Adalah program beasiswa dari Leacen Education untuk siswa yang tidak mampu secara ekonomi tetapi memiliki minat atau semangat belajar yang tinggi. Beasiswa yang diberikan ada tiga jenis yaitu, beasiswa 100%, beasiswa 50% dan beasiswa 30%. Berikut penjelasan selengkapnya:
Beasiswa 100% adalah beasiswa untuk siswa kurang mampu. Pada beasiswa ini siswa dapat les gratis tanpa ada batasan waktu dan bebas biaya pendaftaran. Berikut syarat untuk mengajukan beasiswa full:
- Menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Menunjukkan KTP Orang Tua Siswa atau Kartu Keluarga (KK).
Beasiswa 50% adalah beasiswa untuk siswa yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pada beasiswa ini siswa dapat les dengan separuh harga tanpa ada batasan waktu dan separuh biaya pendaftaran. Berikut syarat untuk mengajukan beasiswa separuh:
- Menunjukkan KJP atau KIP.
- Menunjukkan KTP orang tua siswa atau Kartu Keluarga (KK).
Beasiswa 30% adalah beasiswa khusus anak guru sebagai bentuk apresiasi kami terhadap jasa guru terhadap dunia pendidikan. Berikut persyaratannya:
- Menunjukkan SK Guru.
Peraturan Beasiswa
- Siswa wajib mengikuti KBM sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh bimbingan belajar.
- Siswa wajib mengikuti atau mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di Leacen Education.
- Siswa harus hadir tepat waktu atau datang 10 menit sebelum kelas dimulai.
- Siswa wajib memberikan kabar atau informasi jika berhalangan hadir.
- Jika siswa tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 4x berturut-turut, bimbel akan memberikan surat peringatan pertama (SP1) dalam bentuk himbauan/teguran.
- Jika siswa tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 6x berturut-turut, bimbel akan memberikan surat peringatan kedua (SP2) dalam bentuk peringatan tegas.
- Jika siswa tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 8x berturut-turut, bimbel akan memberikan surat peringatan ketiga (SP3) dalam bentuk peringatan sangat tegas, yaitu diberhentikan dari siswa Leacen Education (beasiswanya dicabut).