TATA TERTIB & KETENTUAN UMUM LEACEN EDUCATION



A.   INFORMASI UMUM

·         Jam buka Leacen Education:

  •        Senin – Jumat: 13.00 – 19.00
  •     Sabtu: 08.00 - 17.00
  •     Hari Minggu, libur nasional dan libur semester, operasional bimbel TUTUP.

B.   PENDAFTARAN SISWA BARU

  • Pendaftaran hanya berlaku bagi siswa yang belum pernah kursus di Leacen Education
  • Pendaftaran dapat dilakukan dengan datang langsung ke bimbel dan mengisi formulir pendaftaran.
  • Saat mendaftar, siapkan data siswa biaya pendaftaran dan biaya kursus pada periode  awal.
  • Siswa baru harus membayarkan biaya kursus sebelum periode belajar dimulai.
  • Siswa baru yang mendaftar pada periode:

-    Minggu ke-1 hingga ke-2 bulan berjalan: langsung mulai belajar di minggu ke-1 atau ke-2 bulan tersebut.

-   Minggu ke-3 hingga ke-4 bulan berjalan: mulai belajar di minggu ke-1 di bulan berikutnya.

 

Contoh:

-   Siswa A mendaftar di minggu ke-1 dan ke-2 bulan Agustus, maka siswa tersebut bisa langsung mulai belajar di minggu ke-1 atau ke-2 bulan Agustus.

-   Siswa B mendaftar di minggu ke-3 dan ke-4 bulan Agustus, maka siswa tersebut mulai belajar di minggu ke-1 bulan September.


C.   LAPOR DIRI SISWA LAMA

  •  Semua siswa yang pernah mengikuti kursus di Leacen Education       digolongkan sebagai siswa lama.
  •  Siswa lama diwajibkan lapor diri jika ingin melanjutkan kursus.
  •  Siswa lama tidak perlu mengisi formulir pendaftaran.
  •  Siswa lama harus membayarkan biaya kursus sebelum periode belajar   dimulai.

D.   KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM)

  • KBM dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh bimbel.
  • Setiap pertemuan berlangsung selama 90 menit.
  • Selama KBM berlangsung, orang tua/penunggu TIDAK DIIZINKAN memasuki      ruang kelas. Harap menunggu di area yang telah disediakan.

E.   TATA CARA PEMBAYARAN KURSUS

  • Pembayaran kursus cicilan bulanan harus dibayarkan setiap bulannya sebelum periode belajar dimulai. Contoh: Bayar di akhir bulan Juli untuk kursus di bulan Agustus, bayar di akhir bulan Agustus untuk kursus di bulan September dan seterusnya.
  • Penagihan pembayaran dilakukan berdasarkan periode belajar bulanan yang akan segera berakhir, BUKAN berdasarkan jumlah pertemuan yang telah dipenuhi.
  • Penagihan pembayaran dilakukan setiap akhir bulan yang berjalan dan harus dibayarkan PALING LAMBAT minggu pertama bulan berikutnya.
  • Penagihan pembayaran dilakukan oleh admin secara langsung saat siswa hadir (berupa kartu bayaran) dan secara personal (melalui WA/SMS).
  • Pembayaran kursus dapat dilakukan secara tunai di bimbel atau transfer rekening. Jika membayar dengan transfer, HARAP konfirmasi ke admin melalui WA/SMS dan membawa kartu bayaran saat datang ke bimbel agar bukti pembayaran dicatat oleh admin. Berikut adalah nomor rekening untuk pembayaran kursus:

  • Harap informasikan kepada bimbel apabila terdapat kendala pembayaran atau kondisi tertentu yang membutuhkan keringanan.

F.   KONSEKUENSI OTOMATIS

  • Jika siswa tidak hadir berturut-turut tanpa keterangan (Alfa) tanpa melakukan  konfirmasi kepada bimbel untuk berhenti/cuti kursus maka cicilan biaya kursus tetap HARUS dibayarkan (Maksimum 3 bulan).
  • Jika siswa tidak hadir kursus selama lebih dari 3 bulan berturut-turut maka siswa tersebut dianggap TIDAK melanjutkan kursus.

 

G.   TATA TERTIB KEHADIRAN

  • Siswa diharapkan dapat mengikuti pertemuan sesuai dengan jumlah pertemuan yang telah ditentukan oleh bimbel.
  • Siswa harus hadir sesuai jadwal kursus yang telah ditetapkan oleh bimbel.
  • Tidak ada penambahan waktu kursus jika siswa mengalami keterlambatan.
  • Jika siswa hadir lebih awal, harap tunggu sampai jadwalnya dimulai.
  • Jika siswa berhalangan hadir dari jadwal yang ditentukan, siswa dapat mengganti jadwal pada minggu yang sama (berdasarkan kesediaan tutor yang mengajar).
  • Syarat penggantian jadwal harus memberikan konfirmasi kepada bimbel dengan disertai alasan yang jelas, seperti sakit atau izin PALING LAMBAT H-1 dari jadwal yang telah ditentukan.
  • Jika siswa atau orang tua siswa tidak melakukan konfirmasi atau mengabarkannya secara mendadak pada saat jadwal sudah dimulai, maka siswa tidak dapat mengganti pertemuan kursus.
  • Penggantian jadwal kursus MAKSIMAL hanya 2x pada setiap bulannya.
  • Siswa yang ingin melakukan konsultasi akademik di luar jam kursus harus konfirmasi terlebih dahulu kepada tutornya atau admin bimbel PALING LAMBAT H-1.
  • Untuk konfirmasi dapat melalui grup atau menghubungi Whatsapp admin (0851 6125 3727)

H.   PERATURAN SISWA

  • Siswa diharapkan datang sepuluh menit sebelum jadwal kursus dimulai.
  • Siswa wajib mengenakan pakaian yang rapih, bersih, sopan dan membawa  alat tulis yang dibutuhkan.
  • Siswa wajib memelihara serta menjaga sarana prasarana dan kebersihan di  lingkungan bimbel Leacen Education.
  • Siswa wajib bersikap sopan dan ramah kepada seluruh staff dan sesama    siswa di bimbel Leacen Education.
  •  Siswa dilarang bermain telepon genggam selama kursus, KECUALI diizinkan   tutor untuk kegiatan belajar.

  • Siswa dilarang merokok, mengkonsumsi minuman keras, mengkonsumsi obat-obatan terlarang,  membawa media kekerasan dan pornografi serta membawa senjata tajam/api.
  • Siswa dilarang menghina, mengejek, merundung, menganiaya atau perbuatan buruk lainnya kepada siswa lain.
  • Siswa dilarang mencuri atau mengambil barang milik siswa lain.
  • Siswa wajib mengembalikan barang-barang yang tertinggal dari pemiliknya atau melaporkannya ke pihak bimbel Leacen Education.
  • Siswa wajib mengikuti seluruh kegiatan yang diadakan bimbel Leacen Education.
  • Siswa wajib mengabarkan (izin atau sakit) kepada bimbel jika berhalangan hadir.
  • Jika ada keperluan mendadak, siswa diperbolehkan meninggalkan kelas sebelum waktu belajar usai, setelah mendapat izin dari tutor yang bertanggungjawab di kelas.
  • Jika membawa kendaraan, siswa wajib memarkirkan kendaraannya ditempat yang telah disediakan.
  • Siswa wajib menaati semua peraturan di bimbel Leacen Education jika melanggar maka akan dikenakan sanksi dari bimbel Leacen Education.

I.   SANKSI SISWA

  • Siswa yang melanggar peraturan tata tertib akan dikenakan sanksi dari bimbel Leacen Education sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan. Sanksi yang diberikan dapat berupa :
  • Peringatan (Lisan/Tertulis)
  • Dikembalikan kepada orang tua/wali

 

J.   GARANSI

  • Cash back 100% jika siswa tidak naik kelas atau tidak lulus.
  • Cash back 50% jika nilai rata-rata rapot di bawah 50.
  • Biaya kursus digratiskan jika tutor bertindak tidak ramah dan tidak sopan terhadap siswa.

Syarat dan ketentuan garansi:

  • Menunjukkan bukti absensi di sekolah, minimal kehadiran di sekolah adalah    60%. Jika kehadiran di bawah 60% maka garansi tidak dapat diajukan.
  • Menunjukkan bukti bahwa siswa tersebut bebas dari masalah atau kasus di    sekolah yang menyebabkan tidak naik kelas atau tidak lulus siswa.
  • Menunjukkan bukti bahwa tutor yang mengajar bertindak tidak ramah dan      tidak sopan kepada siswa seperti, bukti foto atau video.

K.   BATASAN SISWA

  • Siswa TIDAK DIPERKENANKAN melakukan kegiatan kursus dengan tutor tanpa     sepengetahuan pihak bimbel.
  • Apabila sudah berhenti dari kegiatan les di Leacen Education maka                   siswa DILARANG menghubungi tutor untuk kursus di luar bimbel tanpa                 sepengetahuan pihak bimbel                                                              

                                                        


Terima Kasih Atas Perhatian dan Kerja Samanya