A. INFORMASI UMUM
· Jam buka Leacen Education:
- Senin – Jumat: 13.00 – 19.00
- Sabtu: 08.00 - 17.00
- Hari Minggu, libur nasional dan libur semester, operasional bimbel TUTUP.
B. PENDAFTARAN SISWA BARU
- Pendaftaran hanya berlaku bagi siswa yang belum pernah kursus di Leacen Education
- Pendaftaran dapat dilakukan dengan datang langsung ke bimbel dan mengisi formulir pendaftaran.
- Saat mendaftar, siapkan data siswa biaya pendaftaran dan biaya kursus pada periode awal.
- Siswa baru harus membayarkan biaya kursus sebelum periode belajar dimulai.
- Siswa baru yang mendaftar pada periode:
- Minggu
ke-1 hingga ke-2 bulan berjalan: langsung mulai belajar di minggu ke-1 atau
ke-2 bulan tersebut.
- Minggu
ke-3 hingga ke-4 bulan berjalan: mulai belajar di minggu ke-1 di bulan berikutnya.
Contoh:
- Siswa
A mendaftar di minggu ke-1 dan ke-2 bulan Agustus, maka siswa tersebut bisa
langsung mulai belajar di minggu ke-1 atau ke-2 bulan Agustus.
- Siswa B mendaftar di minggu ke-3 dan ke-4 bulan Agustus, maka siswa tersebut mulai belajar di minggu ke-1 bulan September.
C. LAPOR DIRI SISWA LAMA
- Semua siswa yang pernah mengikuti kursus di Leacen Education digolongkan sebagai siswa lama.
- Siswa lama diwajibkan lapor diri jika ingin melanjutkan kursus.
- Siswa lama tidak perlu mengisi formulir pendaftaran.
- Siswa lama harus membayarkan biaya kursus sebelum periode belajar dimulai.
D. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM)
- KBM dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh bimbel.
- Setiap pertemuan berlangsung selama 90 menit.
- Selama KBM berlangsung, orang tua/penunggu TIDAK DIIZINKAN memasuki ruang kelas. Harap menunggu di area yang telah disediakan.
E.
TATA
CARA PEMBAYARAN KURSUS
- Pembayaran
kursus cicilan bulanan harus dibayarkan setiap bulannya sebelum periode belajar
dimulai. Contoh: Bayar di akhir bulan Juli untuk kursus di bulan Agustus, bayar
di akhir bulan Agustus untuk kursus di bulan September dan seterusnya.
- Penagihan pembayaran dilakukan berdasarkan periode belajar bulanan yang akan segera berakhir, BUKAN berdasarkan jumlah pertemuan yang telah dipenuhi.
- Penagihan pembayaran dilakukan setiap akhir bulan yang berjalan dan harus dibayarkan PALING LAMBAT minggu pertama bulan berikutnya.
- Penagihan pembayaran dilakukan oleh admin secara langsung saat siswa hadir (berupa kartu bayaran) dan secara personal (melalui WA/SMS).
- Pembayaran kursus dapat dilakukan secara tunai di bimbel atau transfer rekening. Jika membayar dengan transfer, HARAP konfirmasi ke admin melalui WA/SMS dan membawa kartu bayaran saat datang ke bimbel agar bukti pembayaran dicatat oleh admin. Berikut adalah nomor rekening untuk pembayaran kursus:

- Harap informasikan kepada bimbel apabila terdapat kendala pembayaran atau kondisi tertentu yang membutuhkan keringanan.
F.
KONSEKUENSI
OTOMATIS
- Jika siswa tidak hadir berturut-turut tanpa keterangan (Alfa) tanpa melakukan konfirmasi kepada bimbel untuk berhenti/cuti kursus maka cicilan biaya kursus tetap HARUS dibayarkan (Maksimum 3 bulan).
- Jika siswa tidak hadir kursus selama lebih dari 3 bulan berturut-turut maka siswa tersebut dianggap TIDAK melanjutkan kursus.
G. TATA TERTIB KEHADIRAN
- Siswa diharapkan dapat mengikuti pertemuan sesuai dengan jumlah pertemuan yang telah ditentukan oleh bimbel.
- Siswa harus hadir sesuai jadwal kursus yang telah ditetapkan oleh bimbel.
- Tidak ada penambahan waktu kursus jika siswa mengalami keterlambatan.
- Jika siswa hadir lebih awal, harap tunggu sampai jadwalnya dimulai.
- Jika siswa berhalangan hadir dari jadwal yang ditentukan, siswa dapat mengganti jadwal pada minggu yang sama (berdasarkan kesediaan tutor yang mengajar).
- Syarat penggantian jadwal harus memberikan konfirmasi kepada bimbel dengan disertai alasan yang jelas, seperti sakit atau izin PALING LAMBAT H-1 dari jadwal yang telah ditentukan.
- Jika siswa atau orang tua siswa tidak melakukan konfirmasi atau mengabarkannya secara mendadak pada saat jadwal sudah dimulai, maka siswa tidak dapat mengganti pertemuan kursus.
- Penggantian jadwal kursus MAKSIMAL hanya 2x pada setiap bulannya.
- Siswa yang ingin melakukan konsultasi akademik di luar jam kursus harus konfirmasi terlebih dahulu kepada tutornya atau admin bimbel PALING LAMBAT H-1.
- Untuk konfirmasi dapat melalui grup atau menghubungi Whatsapp admin (0851 6125 3727)
H. PERATURAN SISWA
- Siswa diharapkan datang sepuluh menit sebelum jadwal kursus dimulai.
- Siswa wajib mengenakan pakaian yang rapih, bersih, sopan dan membawa alat tulis yang dibutuhkan.
- Siswa wajib memelihara serta menjaga sarana prasarana dan kebersihan di lingkungan bimbel Leacen Education.
- Siswa wajib bersikap sopan dan ramah kepada seluruh staff dan sesama siswa di bimbel Leacen Education.
- Siswa dilarang bermain telepon genggam selama kursus, KECUALI diizinkan tutor untuk kegiatan belajar.
- Siswa dilarang merokok, mengkonsumsi minuman
keras, mengkonsumsi obat-obatan terlarang,
membawa media kekerasan dan pornografi serta membawa senjata tajam/api.
- Siswa dilarang menghina, mengejek, merundung,
menganiaya atau perbuatan buruk lainnya kepada siswa lain.
- Siswa dilarang mencuri atau mengambil barang
milik siswa lain.
- Siswa wajib mengembalikan barang-barang yang tertinggal dari pemiliknya atau melaporkannya ke pihak bimbel Leacen Education.
- Siswa wajib mengikuti seluruh kegiatan yang diadakan bimbel Leacen Education.
- Siswa wajib mengabarkan (izin atau sakit) kepada bimbel jika berhalangan hadir.
- Jika ada keperluan mendadak, siswa diperbolehkan meninggalkan kelas sebelum waktu belajar usai, setelah mendapat izin dari tutor yang bertanggungjawab di kelas.
- Jika membawa kendaraan, siswa wajib
memarkirkan kendaraannya ditempat yang telah disediakan.
- Siswa wajib menaati semua peraturan di bimbel Leacen Education jika melanggar maka akan dikenakan sanksi dari bimbel Leacen Education.
I.
SANKSI SISWA
- Siswa yang melanggar peraturan tata tertib akan dikenakan sanksi dari bimbel Leacen Education sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan. Sanksi yang diberikan dapat berupa :
- Peringatan
(Lisan/Tertulis)
- Dikembalikan
kepada orang tua/wali
J.
GARANSI
- Cash back 100% jika siswa tidak naik kelas
atau tidak lulus.
- Cash back 50% jika nilai rata-rata rapot di bawah
50.
- Biaya kursus digratiskan jika tutor bertindak tidak ramah dan tidak
sopan terhadap siswa.
Syarat dan
ketentuan garansi:
- Menunjukkan bukti absensi di sekolah,
minimal kehadiran di sekolah adalah 60%. Jika kehadiran di bawah 60% maka
garansi tidak dapat diajukan.
- Menunjukkan bukti bahwa siswa
tersebut bebas dari masalah atau kasus di sekolah yang menyebabkan tidak naik
kelas atau tidak lulus siswa.
- Menunjukkan bukti bahwa tutor yang mengajar bertindak tidak ramah dan tidak sopan kepada siswa seperti, bukti foto atau video.
K. BATASAN SISWA
- Siswa TIDAK
DIPERKENANKAN melakukan kegiatan kursus dengan tutor tanpa sepengetahuan pihak bimbel.
- Apabila sudah berhenti dari kegiatan les di Leacen Education maka siswa DILARANG menghubungi tutor untuk kursus di luar bimbel tanpa sepengetahuan pihak bimbel