A. A. INFORMASI
UMUM
Jam buka Leacen Education:
· Senin
– Kamis : 13.00 – 20.00
· Jumat : 13.30 – 20.00
· Sabtu :
09.00 - 16.30
· Hari
Minggu, libur nasional dan libur semester, operasional bimbel TUTUP.
B. B. PENDAFTARAN
SISWA BARU
· Pendaftaran
hanya berlaku bagi siswa yang belum pernah kursus di Leacen Education.
· Pendaftaran
dapat dilakukan dengan datang langsung ke bimbel dan mengisi formulir
pendaftaran.
· Saat
mendaftar, siapkan data siswa biaya pendaftaran dan metode pembayaran pada
periode awal (Bisa Cicil/Lunas).
· Siswa baru diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000.
· Siswa
baru harus membayarkan biaya pendaftaran dan biaya kursus sebelum periode
belajar dimulai.
· Siswa
baru yang mendaftar pada periode:
-
Minggu ke-1 hingga ke-2
bulan berjalan: langsung mulai belajar di minggu ke-1 atau ke-2 bulan tersebut.
- Minggu ke-3 hingga ke-4
bulan berjalan: mulai belajar di minggu ke-1 di bulan berikutnya.
Contoh:
- Siswa A mendaftar di minggu ke-1
dan ke-2 bulan Januari, maka siswa tersebut dapat langsung mulai belajar di
minggu ke-1 atau ke-2 bulan Januari.
- Siswa B mendaftar di minggu ke-3 dan ke-4 bulan Januari, maka siswa tersebut mulai belajar di minggu ke-1 bulan Februari.
C. C. LAPOR DIRI SISWA LAMA
· Siswa
lama diwajibkan lapor diri jika ingin melanjutkan kursus (Setiap Tahun Akademik Baru).
· Siswa
lama tidak perlu mengisi formulir pendaftaran.
· Siswa
lama harus membayarkan biaya kursus sebelum periode belajar dimulai.
· Siswa
lama yang sempat berhenti / non aktif dan ingin melanjutkan kursus lagi harus
membayar biaya pendaftaran kembali.
D. D. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
· KBM
dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh bimbel.
· Setiap
pertemuan berlangsung selama 90 menit.
· Selama KBM berlangsung, orang tua / penunggu TIDAK DIIZINKAN memasuki ruang kelas. Harap menunggu di area yang telah disediakan.
· Pembayaran
kursus CICILAN bulanan harus dibayarkan setiap bulannya.
· Penagihan pembayaran dilakukan berdasarkan periode belajar bulanan yang akan segera berakhir, BUKAN berdasarkan jumlah pertemuan yang telah dipenuhi.
· Penagihan pembayaran dilakukan setiap akhir bulan yang berjalan dan harus dibayarkan PALING LAMBAT minggu pertama di bulan berikutnya.
· Penagihan
pembayaran akan dilakukan oleh admin secara langsung melalui Whatsapp.
· Pembayaran kursus
dapat dilakukan secara tunai di bimbel atau transfer rekening. Jika membayar
dengan transfer, HARAP konfirmasi ke admin melalui Whatsapp dan
membawa kartu bayaran saat datang ke bimbel agar bukti pembayaran dicatat oleh
admin. Berikut adalah nomor rekening untuk pembayaran kursus:
· Harap informasikan kepada bimbel apabila terdapat kendala
pembayaran atau kondisi tertentu yang membutuhkan keringanan.
F.
KONSEKUENSI OTOMATIS
· Jika siswa tidak hadir berturut-turut tanpa keterangan (Alfa)
tanpa melakukan konfirmasi kepada bimbel untuk berhenti/cuti kursus maka
cicilan biaya kursus tetap HARUS dibayarkan (Maksimum 2
bulan).
· Jika siswa tidak hadir kursus selama lebih dari 2 bulan
berturut-turut maka siswa tersebut dianggap TIDAK melanjutkan
kursus (NON AKTIF).
G. TATA TERTIB SISWA
1 1. Kehadiran Siswa
· Siswa harus mengikuti seluruh pertemuan kursus sesuai dengan jadwal
yang telah ditentukan oleh bimbel.
· Tidak ada penambahan waktu kursus jika siswa mengalami
keterlambatan.
· Jika siswa hadir lebih awal, harap tunggu sampai jadwalnya dimulai.
· Siswa wajib mengabarkan (izin atau sakit) kepada bimbel
jika berhalangan hadir.
· Jika siswa berhalangan hadir dari jadwal yang
ditentukan, siswa dapat mengganti jadwal pada minggu berikutnya (berdasarkan kesediaan
tutor yang mengajar).
· Syarat penggantian jadwal harus memberikan
konfirmasi kepada bimbel dengan disertai alasan yang jelas, seperti sakit atau
izin PALING LAMBAT H-1 dari jadwal yang telah ditentukan.
· Jika siswa atau orang tua siswa tidak melakukan
konfirmasi atau mengabarkannya secara mendadak pada saat jadwal sudah dimulai,
maka siswa tidak dapat mengganti pertemuan kursus.
· Penggantian jadwal kursus MAKSIMAL HANYA
2X pada setiap bulannya.
· Untuk hari libur nasional / cuti bersama dan
libur semester TIDAK ADA penggantian jadwal.
· Siswa yang ingin melakukan konsultasi akademik
di luar jam kursus harus konfirmasi terlebih dahulu kepada admin bimbel PALING
LAMBAT H-1.
· Untuk konfirmasi dapat menghubungi Whatsapp
admin (0851 6125 3727) .
2. Kedisiplinan Siswa
· Siswa wajib mengenakan pakaian yang rapih, bersih, sopan dan
membawa alat tulis yang dibutuhkan.
· Siswa wajib memelihara serta menjaga sarana prasarana dan kebersihan
di lingkungan bimbel Leacen Education.
· Siswa wajib bersikap sopan dan ramah kepada seluruh staff dan
sesama siswa di bimbel Leacen Education.
· Siswa dilarang bermain telepon genggam selama kursus, KECUALI diminta
atau diizinkan oleh tutor untuk kegiatan belajar.
· Siswa dilarang merokok, mengkonsumsi minuman keras, mengkonsumsi
obat-obatan terlarang, membawa media kekerasan dan pornografi serta
membawa senjata tajam/api.
· Siswa dilarang menghina, mengejek, merundung, menganiaya atau perbuatan
buruk lainnya kepada siswa lain.
· Siswa dilarang mencuri atau mengambil barang milik siswa lain.
· Siswa wajib mengembalikan barang-barang yang tertinggal dari pemiliknya
atau melaporkannya ke pihak bimbel Leacen Education.
· Siswa wajib mengikuti seluruh kegiatan yang diadakan bimbel Leacen Education.
· Jika ada keperluan mendadak, siswa diperbolehkan meninggalkan kelas
sebelum waktu belajar usai, setelah mendapat izin dari tutor yang
bertanggungjawab di kelas.
· Jika membawa kendaraan, siswa wajib memarkirkan kendaraannya ditempat
yang telah disediakan.
· Siswa wajib menaati semua peraturan di bimbel Leacen Education jika
melanggar maka akan dikenakan sanksi dari bimbel Leacen Education.
H. PERATURAN BEASISWA
(PROGRAM LEACEN PEDULI)
· Siswa wajib mengikuti KBM sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh
bimbingan belajar.
· Siswa wajib mengikuti atau mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di
Leacen Education.
· Siswa harus hadir tepat waktu atau datang 10 menit sebelum kelas
dimulai.
· Siswa wajib memberikan kabar atau informasi jika berhalangan hadir.
· Jika siswa tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 4x berturut-turut
bimbel akan memberikan peringatan pertama dalam bentuk teguran.
· Jika siswa tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 6x berturut-turut
bimbel akan memberikan peringatan kedua dalam bentuk peringatan tegas.
· Jika siswa tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 8x berturut-turut
bimbel akan memberikan peringatan ketiga, yaitu diberhentikan dari siswa Leacen
Education (Beasiswanya dicabut).
I. SANKSI SISWA
· Siswa yang melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi dari bimbel
Leacen Education sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan. Sanksi yang
diberikan dapat berupa :
· Peringatan (Lisan/Tertulis).
· Dikembalikan kepada orang tua/wali.
J. GARANSI
· Cash back 100% jika siswa tidak naik kelas atau tidak lulus.*
· Cash back 50% jika nilai rata-rata rapot di bawah 50.*
· Biaya kursus digratiskan jika tutor bertindak tidak ramah dan
tidak sopan terhadap siswa.*
*Syarat & Ketentuan
Berlaku
K. BATASAN SISWA
· Siswa TIDAK DIPERKENANKAN melakukan kegiatan kursus dengan tutor tanpa sepengetahuan pihak bimbel.
· Apabila sudah berhenti dari kegiatan les di Leacen Education maka siswa DILARANG menghubungi tutor untuk kursus di luar bimbel tanpa sepengetahuan pihak bimbel.
Tertanda,
Kepala Bimbingan Belajar
Leacen Education